![]() |
| Sumber Gambar: Republika |
Guna melakukan pencegahan terhadap Virus Corona (Covid-19), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat memberlakukan lockdown selama dua pekan. Lockdown yang diberlakukan ini seperti penutupan akses keluar-masuk orang.
"Peniadaan kunjungan ini diberlakukan sampai dengan waktu yang tidak ditentukan, paling cepat 14 hari atau mungkin lebih, mengikuti situasi dan kondisi di masyarakat," ujar Dedy Cahyadi, Kepala Rutan Kelas I Depok saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).
Dilansir dari laman Akurat, Rutan Depok yang menampung 1.800 tahanan titipan dan warga binaan atau narapidana ini juga menyediakan layanan komunikasi virtual untuk keluarga yang ingin menjenguk.
"Sentra Komunikasi Digital Rutan Kelas I Depok menyediakan fasilitas layanan Video Call gratis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan," ungkapnya
Selain itu, kebijakan peniadaan kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata Rutan Kelas I Depok dalam memerangi Covid-19. Bahkan kebijakan lockdown ini juga sudah disosialisasi kepada warga binaan dan masyarakat. Sedangkan layanan Top Up E-PAS Card tetap dibuka.
"Layanan ini merupakan pengisian saldo uang elektronik yang dipergunakan sebagai alat pembayaran warga binaan Rutan Depok," katanya.
Dedy juga meminta kepada warga binaan agar tetap tenang dan tidak panik.
"Pembinaan kerohanian tetap dilaksanakan dengan pembimbingan internal oleh petugas sementara pembinaan kerohanian luar diliburkan," tutupnya.
Sumber: Akurat.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar