Senin, 31 Desember 2018

Misbakhun: Saat Dipenjara Adalah Saat-saat Terbaik Dalam Hidup Saya

Image result for misbakhun di icmi
Sumber: Merdeka.com

Dunia politik memang sangat keras, apalagi ketika Misbakhun menjadi tersangka dalam kasus Misbakhun korupsi. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara sekolah politik Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta, Jumat (9/12/2016). Di hadapan lebih dari 100 kader ICMI yang menjadi peserta acara.

Dalam acara tersebut Misbakhun juga menceritakan beberapa pengalamnya dahulu. Apalagi ketika beliau di penjara atas tuduhan kasus Misbakhun korupsi pada dua tahun lalu beliau dipenjara sebelum akhirnya dibebaskan karena putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa Misbakhun tak bersalah dalam kasus Misbakhun itu. 

"Bagi saya, episode hidup saya terbaik adalah saat saya dipenjara. Saat di sana, dalam tiga hari, saya bisa khatam Al Quran. Saat di penjara, saya khatamkan Al Quran lebih banyak dibanding waktu lainnya sepanjang hidup saya," Ucap Misbakhun.

Sesudah terbebas dari tuduhan kasus Misbkahun korupsi, Misbakhun mengaku bahwa dirinya tidak pernah memiliki masalah personal dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat itu.

Dengan demikian Misbakhun masih menghormati SBY sebagai seorang tokoh tinggi dan presiden. "Yang saya serang kebijakannya. Berdebat melawan pemimpin, jangan pernah pribadinya, tapi serang kebijakannya,"  tambah Misbakhun.

Ketika Misbakhun keluar dari PKS dan kemudian masuk ke Partai Golkar. Misbakhun lalu kembali ke dapilnya, dan menjalin hubungan dengan warga yang dulu memilihnya saat masih di PKS. Misbakhun berhasil memberikan satu kursi DPR untuk Golkar, sementara PKS kehilangan satu kursi.

Misbakhun menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Golkar. Di Golkar, Misbakhun memiliki banyak pengalaman dan dia menyimpulkan bahwa perperangan terberat yang harus dihadapi politisi itu adalah justru di internal partainya sendiri.

"Realitas seperti ini tak bisa dinafikan. Walau bukan kondisi ideal, tapi itu harus bisa kita lewati. Pertarungan paling keras adalah pertarungan internal partai," ucap kembali  Misbakhun.

 "Tapi ingat juga. Kalau di medan perang, ada peribahasa, kill or to be killed. Kalau di politik Indonesia, ada istilah 'nyawa politisi melebihi kucing'. Dia bisa hidup, mati, hidup, mati, hidup lagi," tambahnya.

Yang jelas,  menurut Misbakhun, seseorang yang ingin berkarir di dunia politik harus bisa menunjukkan kapabilitas dan semangatnya, sehingga akan dipakai oleh rezim manapun yang berkuasa di partai.

 "Saya yang kuat di isu keuangan, sempat dipinggirkan di Komisi II (pemerintahan). Saya tetap bersemangat, tetap serius. Tetapi tax amnesty macet, akhirnya saya sendiri diminta masuk lagi ke Komisi Keuangan untuk mengurusinya," ucap Misbakhun.

Dia juga memberitahu bahwa karir di politik akan langgeng kalau posisi di daerah pemilihan diperkuat dengan rajin turun ke masyarakat. Dengan kuat di dapil, kata dia, parpol tidak akan mau kehilangan sang politisi karena otomatis akan kehilangan kursi juga. "Parpol lain juga akan mikir melawan kita. Ini yang bikin kita dihargai di dalam politik," tambahnya.

Singkatnya setiap permasalahan pasti ada hikmahnya di dalam seperti kasus Misbakhun sediri yang memiliki hikmah begitu banyak dan malah membuat beliau semakin dekat dengan tuhannya.

Rabu, 26 Desember 2018

Tanda Tangan Yang Berujung Ke Penjara, Ini Kata Misbakhun

Hasil gambar untuk mukhamad Misbakhun

Masa-masa pemerintahan presiden SBY berlangsung terdapat beberapa kasus besar yang terjadi salah satunya kasus Misbakhun. Misbakhun atau Mukhamad Misbakhun adalah politisi Partai Golkar yang namanya melejit akibat tuduhan yang disandarkan kepadanya atas kasus Misbakhun korupsi.

Ditahun 2016, terdapat hal yang menarik saat Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dengan agenda yang membahas kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyidikan. Dan disana terjadi perjumpaan antara anggota Baleg, M Misbakhun dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman.

“Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun mengawali pembicaraannya.

Radja memang sudah dikenal lama oleh Misbakhun. Namun, faktanya perkenalan itu terjadi saat kondisi tak mengenakkan. Di tahun 2010, saat kasus Misbakhun menghadapi penyidik Bareskrim Polri karena menjadi tersangka atas kasus Misbakhun dengan dugaan pemalsuan letter of credit Bank Century yang kemudian tertuduh menjadi kasus Misbakhun korupsi.

Saat itu, Radja adalah salah satu penyidik Bareskrim yang menyidik kasus Misbakhun korupsi. Saat itu juga Misbakhun masih menyandang status sebagai anggota DPR. Atas kasus Misbakhun itu  juga kemudian bergulir hingga pengadilan. Misbakhun yang kala itu menjadi legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpaksa dicopot dari posisinya di DPR.

Namun, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan peninjaun kembali justru menyatakan bahwa Misbakhun dalam kasus Misbakhun ini tidak bersalah. Pria asal Pasuruan yang kini menjadi politikus Golkar kemudian dibebaskan dari segala dakwaan. Meski, sudah mencicipi masa pemenjaraan.

“Saya dua tahun di penjara karena tanda tangan beliau (Radja, red) ini. Saya jadi pintar dan beliau naik pangkat karena loyalitasnya kepada pimpinan,” ujar Misbakhun sembari tersenyum. Radja pun ikut tersenyum mendengarnya.

Maka dari itu Misbakhun mengingat betul sosok Radja Erizman. Bahkan, Misbakhun justru merasa memperoleh pelajaran berharga gara-gara tanda tangan Radja di berkas acara pemeriksaan atas kasus Misbakhun.

Senin, 17 Desember 2018

Adanya Kasus Misbakhun Membuat Hendrawan Supratikno Ikut Angkat Bicara

Hasil gambar untuk hendrawan supratikno dan misbakhun
Sumber: Nasional kompas

Kasus Misbakhun kali ini membuat Hendrawan Supratikno yang merupakan anggota Tim Pengawas Century ikut angkat bicara. Hendrawan mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan Misbakhun harus diberikan apresiasi. Karena menurut Hendrawan, Misbakhun melawan kriminalisasi dengan keberanian terkait tuduhan Misbakhun korupsi

Dengan adanya tuduhan itulah, hendrawan mengatakan bahwa Misbakhun harus diberikan apresiasi. Menurut Hendrawan juga, Misbakhun adalah sosok yang lantang, berani, konsisten dan berusaha mengungkap skandal besar itu.

"Itu menunjukkan kasus yang sifatnya perdata perjanjian transaksi antar bank dan nasabah dibawa ke ranah pidana. Itu artinya ada maksud-maksud tertentu. Ada upaya untuk mencemarkan dan belokkan arah kasus Century," kata guru besar ilmu ekonomi itu.

Untuk itu tidak heran jika Misbakhun menjadi sasaran atas tuduhan Misbakhun korupsi atas pemalsuan dokumen L/C (letter of credit) Sebab menurut Hendrawan, Misbakhun berani melawan karena merasa yakin melakukan hal yang benar

Seperti diketahui, Misbakhun telah meluncurkan buku berjudul "Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century" di Jakarta, Senin (15/10). Dalam bukunya itu Misbakhun bercerita tentang perjalanannya menghadapi kriminalisasi oleh penguasa.

Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR RI pada periode 2009-2014. Namun ia terpental dari posisinya di DPR karena selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional ia dijerat dengan kasus Misbakhun korupsi.

Pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah. Namun di tingkat PK, Misbakhun justru dibebaskan dari segala tuduhan mengenai kasus Misbakhun korupsi dakwaan dan nama baiknya direhabilitasi, termasuk posisinya di DPR.

Namun nyatanya kini Misbakhun sendiri telah melewati masa-masa sulitnya. Dan sekarang kasus itu hanyalah kenangan bagi Misbakhun atas kasus Misbakhun yang pernah ia alami dulu

Rabu, 28 November 2018

Misbakhun Hanyalah Korban Politik, Ini Kata Sarifuddin Sudding

Related image
Sumber: Nasional Tempo.co

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa kasus pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century dalam kasus Misbakhun yang kemudian berkembang menjadi Misbakhun korupsi dinilai sebagai noda hitam dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kasus Misbakhun ini semakin di pertanyakan kebenarannya pada masa itu dan menjadi perbincangan di semua media. Saat muculnya kasus Misbakhun ini sarifudin juga ikut membicarakan soal keputusan MA.

"Dengan PK (Peninjauan Kembali) Misbakhun dikabulkan, itu sebagai pertanda bahwa memang penegakan hukum kita selama ini tidak terlepas dari berbagai macam intervensi kekuasaan. Sehingga independensi penegakan hukum sangat diragukan," ujarnya.

Nuansa politik terus terpancar dalam kasus Misbakhun korupsi ini yang dinilai Sudding sangat kasat mata. Dia hanya mengingatkan, bahwa adanya tuduhan terhadap kasus misbakhun ini mencuat pada saat Misbakhun bersama Tim 9 (inisiator Pansus bailout Bank Century) yang getol membongkar kejahatan perbankan tersebut. Namun tak hanya itu saja, Presiden SBY rupanya juga turut mengomentari kasus Misbakhun korupsi itu.

"Masyarakat bisa menilai itu. Sampai saat ini masyarakat tidak pernah menanggap Misbakhun penjahat, dia adalah korban politik," jelas politikus Hanura ini.

"Kalau memang mungkin masuk ke DPR lagi, kenapa tidak. Sekarang bagaimana PKS melakukan itu semua. Ini tidak terlepas dari sikap PKS terhadap kadernya," lanjutnya.

Staf Khusus Presiden Andi Arief adalah orang pertama yang mengangkat kasus Misbakhun korupsi ini. Tak hanya itu, SBY juga pernah meminta penjelasan kepada Plt Jaksa Agung Darmono terkait vonis satu tahun Mukhammad Misbakhun.

”Perihal Saudara Gayus dan Misbakhun, tolong dijelaskan apa yang terjadi dan seperti apa. Meskipun saya tidak boleh intervensi sisi hukum," kata SBY sebelum Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada 16 November 2010 lalu.

Meski memang, pada November 2010 lalu itu, Menko Pohukam Djoko Suyanto membantah SBY memberikan atensi khusus terhadap kasus Misbakhun.

"Presiden tidak mempertanyakan kasus ini. Ini dari Plt Jaksa Agung," kata Djoko Suyanto saat konferensi pers usai rapat.

Pengacara Misbakhun juga menjelaskan bahwa kliennya itu hanya korban dari tuduhan atas kasus Misbakhun korupsi.

Disatu sisi, Yusril Ihza Mahendra juga sempat menyebutkan apa yang dilakukan oleh SBY itu tidak selayaknya. Karena SBY tidak boleh mengomentari putusan pengadilan.

"Presiden sempat berbicara yang intinya mempertanyakan vonis Misbakhun yang hanya satu tahun. Karena itu di tingkat pengadilan tinggi hukumannya dinaikkan jadi dua tahun," ujarnya.

Misbakhun ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen L/C Bank Century pada tahun 2010 lalu. Misbakhun sebagai komisaris PT Selalang Prima Internasional menjadi tersangka bersama Direktur PT SPI Franky Ongkowardojo.

Mantan politikus Partai PKS yang menjalani kurungan hingga Agustus 2011 sempat melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, kasasi ditolak pada Mei 2011. Dia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Februari 2012, dan diputus bebas pada 5 Juli lalu.

Jumat, 16 November 2018

Sarifuddin Sudding : Misbakhun Bukan Penjahat, Ia Hanya Korban Politik

Image result for rekayasa kasus misbakhun
Sumber : google.com

Kasus pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century dalam kasus Misbakhun dinilai sebagai noda hitam dalam penegakan hukum di Indonesia. Demikian hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding.

Kasus misbakhun ini semakin di pertanyakan kebenarannya pada masa itu dan menjadi perbincangan di semua media. Saat mucnculnya kasus Misbakhun ini sarifudin juga ikut mebicarakan soal keputusan MA.

"Dengan PK (Peninjauan Kembali) Misbakhun dikabulkan, itu sebagai pertanda bahwa memang penegakan hukum kita selama ini tidak terlepas dari berbagai macam intervensi kekuasaan. Sehingga independensi penegakan hukum sangat diragukan," ujarnya.

Nuansa politik semakin memancar dalam penanganan tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini menurut Sudding sangat kasat mata. Dia hanya mengingatkan, bahwa adanya tuduhan terhadap kasus misbakhun ini mencuat pada saat Misbakhun bersama Tim 9 (inisiator Pansus bailout Bank Century) yang getol membongkar kejahatan perbankan tersebut. Namun tak hanya itu saja, Presiden SBY rupanya juga turut mengomentari kasus mantan anggota DPR itu.

"Masyarakat bisa menilai itu. Sampai saat ini masyarakat tidak pernah menanggap Misbakhun penjahat, dia adalah korban politik," jelas politikus Hanura ini.

"Kalau memang mungkin masuk ke DPR lagi, kenapa tidak. Sekarang bagaimana PKS melakukan itu semua. Ini tidak terlepas dari sikap PKS terhadap kadernya," lanjutnya.

Kasus ini pertama kali diangkat oleh Staf Khusus Presiden Andi Arief. Tak hanya itu, SBY juga pernah meminta penjelasan kepada Plt Jaksa Agung Darmono terkait vonis satu tahun Mukhammad Misbakhun.

”Perihal Saudara Gayus dan Misbakhun, tolong dijelaskan apa yang terjadi dan seperti apa. Meskipun saya tidak boleh intervensi sisi hukum," kata SBY sebelum Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada 16 November 2010 lalu.

Meski memang, pada November 2010 lalu itu, Menko Pohukam Djoko Suyanto membantah SBY memberikan atensi khusus terhadap kasus Misbakhun.

"Presiden tidak mempertanyakan kasus ini. Ini dari Plt Jaksa Agung," kata Djoko Suyanto saat konferensi pers usai rapat.

Pengacara Misbakhun juga menjelaskan bahwa kliennya itu hanya korban dari tuduhan atas kasus Misbakhun korupsi.

Disatu sisi, Yusril Ihza Mahendra juga sempat menyebutkan apa yang dilakukan oleh SBY itu tidak selayaknya. Karena SBY tidak boleh mengomentari putusan pengadilan.

"Presiden sempat berbicara yang intinya mempertanyakan vonis Misbakhun yang hanya satu tahun. Karena itu di tingkat pengadilan tinggi hukumannya dinaikkan jadi dua tahun," ujarnya.

Misbakhun ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen L/C Bank Century pada tahun 2010 lalu. Misbakhun sebagai komisaris PT Selalang Prima Internasional menjadi tersangka bersama Direktur PT SPI Franky Ongkowardojo.

Misbakhun yang menjalani kurungan hingga Agustus 2011 sempat melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, kasasi ditolak pada Mei 2011. Dia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Februari 2012, dan diputus bebas pada 5 Juli lalu.

Senin, 12 November 2018

Berkat Kasus Yang Pernah Menjeratnya, Misbakhun Merasa Semakin Beruntung

Related image

Mukhammad Misbakhun, salah seorang inisiator Hak Angket Kasus Bank Century yang namanya pernah melejit atas tuduhan Misbakhun korupsi yang kini kasus Misbakhun itu hilang terbawa arus. Banyaknya kasus yang pernah menjerat dirinya tidak membuat Misbakhun jatuh begitu saja.

Mantan politikus dari partai PKS itu sendiri pernah dituduh atas kasus Misbakhun korupsi terkait Bank Century yang menyeretnya masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR.

Yang jelas, Menurut Bambang Soesatyo yang saat menjadi anggota DPR dengan jelas kasus Misbakhun ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis.

Dengan adanya tuduhan terhadap Misbakhun korupsi ini membuat Misbakhun ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono beberapa tahun.

Saat itu selaku komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) Misbakhun turut aktif menandatangani dokumen deposito yang menjadi jaminan bagi penerbitan L\/C dari Bank Century yang akhirnya membuatnya ditahan, hal ini disampaikan sendiri oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang.

Namun karena Misbakhun merasa tidak bersalah akhirnya ia mengajukan PK (Peninjauan Kasus) terhadap kasus Misbakhun korupsi yang menjeratnya. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan kasus Misbakhun bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata.

Dan akhirnya MA mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhammad Misbakhun. Oleh MA, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinyatakan bebas.

Karena putusan itu juga yang akhirnya mengembalikan harkat dan martabat Misbakhun sehingga nama baiknya bisa dipulihkan. Walau karena kasus ini, Misbakhun diberhentikan dari keanggotaanya di DPR melalui proses Pergantuan Antar Waktu (PAW).

Setelah pemberhentiaanya itu, kini Misbakhun bergabung kedalam fraksi Golkar. Tak ada hal atau masalah pribadi dengan PKS, namun menurutnya itu hanya sebagian dari pilihan politik pribadinya.

Meski begitu, Misbakhun tidak lantas menyesali kejadian itu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya.

Senin, 05 November 2018

Alissa Wahid Membawa Sumpah Pemuda Ke Kalangan Milenial

Image
Sumber : akurat.co

Peringatan Hari Sumpah Pemuda juga diisi oleh Alissa Wahid bersama presidium Mafindo Ratih Ibrahim dan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid yang datang belakangan dan menjadi pembicara di acara talkshow di atas panggung depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Talkshow yang diselenggarakan pada 28 Oktober 2018 pukul 09.00-10.00 WIB dan dihadiri oleh ratusan anak-anak muda dari berbagai sekolah. Dengan tema Pemuda untuk Bangsa yang mengajak anak-anak generasi milenial untuk menengok pemuda masa lalu, dan menyadarkan tentang apa saja yang dihadapi pada masa kini.

Anak-anak muda duduk di halaman, di anak tangga, bahkan ada yang berdiri, antusias mendengarkan pesan-pesan Alissa Wahid. Putri pertama mendiang Gus Dur mengajak anak-anak muda yang hidup di zaman yang berbeda, mengambil semangat Sumpah Pemuda yang tetap relevan. “Nah, perjuangan apa, sesuai konteks, gitu. Nah, kenapa Sumpah Pemuda yang diambil karena itu merupakan momen yang paling bersejarah, kebangkitan Indonesia ada di situ,” kata Alissa Wahid.

Dia alumnus SMA Negeri 8 Jakarta, yang kemudian melanjutkan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta jurusan psikologi dan kini menjadi National Coordinator GUSDURian Network Indonesia. Lewat Gusdurian, Alissa Wahid dan kawan-kawan berjuang yang ujung-ujungnya adalah mencapai Indonesia yang adil, makmur, sentosa. Dia berjuang melalui cara membangun martabat kemanusiaan, keadilan, kearifan lokal, dan pembebasan dari setiap jenis penindasan.

Alissa Wahid aktif sekali di jejaring Twitter karena media ini memudahkannya untuk berinteraksi dengan publik. Cuitan-cuitannya tidak melulu serius, terkadang lucu. Pada tanggal 28 November itu, wartawan AKURAT.CO menemuinya usai acara talkshow. Dia tetap humble seperti dulu. “Wuih, UNISI,” kata Alissa Wahid mengomentari kaus yang saya kenakan. Saya jelaskan sebenarnya ini kaus hadiah dari alumnus Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan dia ngakak mendengar penjelasan itu.

Ketika ditanya soal apa yang harus diperjuangkan, ia ntegas menjawab "Yang kita diperjuangkan tentu saja di ujungnya adalah Indonesia yang adil makmur sentosa. Tetapi dengan cara apa? Dengan cara membangun martabat kemanusiaan, keadilan, kearifan lokal, dan pembebasan dari setiap jenis penindasan. Materinya atau tema apa saja yang kami perjuangkan, itu macem-macem, tergantung local content. Jadi misalnya kalau di Kalimantan, teman-teman Gusdurian lebih banyak bicara soal mendampingi keluarga korban tambang, kayak gitu. Sementara di tempat lain itu lintas iman. Tergantung isu ketidakadilan apa yang muncul. Jadi siapa saja boleh bergabung karena ini sifatnya komunitas terbuka."


Sumber : akurat.co


KPK Lanjut Sia Bangunan Dan Tanah Bupati Labuanbatu Terkait Kasus Suap

Image result for korupsi bupati labuan baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini kembali menyita tanah dan bangunan serta rumah toko (ruko) dalam penyidikan kasus suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara dengan tersangka Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap (PH).

Andi Narogong merupakan terpidana perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el).

"Pada Jumat (2/11), penyidik melakukan penyitan dua bidang tanah yang berlokasi di dekat kantor bupati dan satu unit tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya pabrik sawit. Pabrik sawit ini yang dulu diduga pernah dijual PH pada Andi Narogong," Ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (4/11).

"Kemudian Sabtu (3/11) dilakukan penyitaan dua unit ruko di Kota Medan, yaitu di Gedung Johor, Kota Medan. KPK telah memasang plang penyitaan di sejumlah lokasi tersebut," lanjut Febri.

Menurutnya, untuk memaksimalkan "asset recovery" atau pengembalian uang pada negara, maka KPK terus akan mencari aset-aset lain yang diduga milik Pangonal Harahap.

"Karena dugaan penerimaan suap terkait proyek-proyek di Labuhanbatu cukup signifikan sekitar Rp50 miliar, yaitu sejumlah Rp46,5 miliar dan dalam bentuk dolar Singapura setara sekitar Rp3 miliar sampai saat ini serta penerimaan lain yang sedang terus diidentifikasi selama yang bersangkutan menjabat," katanya pula.

Ia juga menyatakan bahwa penyitaan aset-aset itu adalah bagian dari proses penyidikan, dan diharapkan nanti akan lebih memaksimalkan pengembalian aset pada masyarakat melalui mekanisme keuangan negara atau memaksimalkan "asset recovery".

KPK pun mengingatkan masyarakat agar hati-hati membeli aset dalam harga tidak wajar yang terafiliasi dengan kasus Labuhanbatu tersebut.

"Jika masyarakat memiliki informasi, silakan disampaikan pada KPK. Sekali lagi kami ingatkan juga agar hati-hati membeli aset dalam harga tidak wajar yang terafiliasi dengan kasus Labuhanbatu ini," kata dia.



Sumber : akurat.co 

Rendahnya Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Pada Kuartal III 2018

Image result for pertumbuhan ekonomi indonesia pada kuartal 3 2018
Sumber : google.co

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2018 kini hanya sebesar 5,17 persen, laporan ini diberikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan kuartal II 2018 dengan 5,27 persen. 

"Dibandingkan kuartal II 2018 sedikit lebih lambat karena kita tahu di kuartal II 2018 ada Ramadan dan Lebaran yang biasanya menjadi momen puncak," Ucap Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Senin (5/11).

Namun demikian, pmenuturkan capaian 5,17 persen ini lebih tinggi apabila dibandingkan kuartal III 2017 yang sebesar 5,06 persen, dan masih lebih tinggi dibanding kuartal III 2016 dan kuartal III 2015.

"Jadi kalau kita berangkat dari 2015 pertumbuhan ekonomi kuartal III 2018 lebih tinggi," imbuhnya.

Sebelumnya, pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira memprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal III hanya sebesar 5,05 persen.

Hal ini menurut Bhima dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya kinerja ekspor yang tumbuh tapi cukup lambat karena pengaruh proteksi dagang dri India yg menaikan bea masuk CPO menjadi diatas 50 persen.



Sumber : akurat.co 

Hasil Proses Evakuasi Lion Air Dipaparkan Kepada Keluarga Korban

Image result for pertemuan keluarga lion air
Sumber : google.co

Pada Senin (5/11), diadakannya pertemuan yang dihadiri oleh keluarga korban Lion Air PK-LQP JT-610 guna membicarakan hasil dari proses evakuasi dan pencarian para korban yang kini sudah memasuki hari ke-8.

Pertemuan ini diadakan di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur ini juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI M Syaugi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BPPT Unggul Priyanto, dan Ketua KNKT Soerjanto, Dirut Lion Air Rudi Lumingkewas,  dan Pemilik Lion Air Rusdi Kirana.

Dalam kesempatan itu, Menhub Budi Karya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban penumpang pesawat Lion Air dan penyelam nasional yang tewas dalam proses evakuasi percariaan korban.

"Saya turut berduka cita, dan sangat merasakan paling mendalam, juga mengucapkan duka cita gugurnya pahlawan bapak Anto yang menjadi tugas penyelam untuk pencarian evakuasi korban," uccap Budi di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11).

Pertemuan ini masih berlangsung hingga kini. Keluarga korban juga terlihat mendengarkan dengan seksama pemaparan proses evakuasi yang berjalan sepekan ini.

Diketahui, bahwa pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 rute Jakarta - Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, sesaat setelah mengudara dari Bandara Soekarno - Hatta pada pukul 06.20 WIB Senin, (29/10).



Sumber : akurat.co 

Minggu, 04 November 2018

Xiaomi Mendunia, Dengan Menjual Lebih Dari 100 Juta Ponsel

Image result for ceo xiaomi

Kali ini berita datang dari salah satu brand handphone besar yang sedang digandrungi para remaja, yakni Xiaomi. Xiaomi kini telah mengklaim berhasil menjual lebih dari 100 juta unit smartphone ke seluruh dunia sebelum akhir tahun 2018 ini.

Laporan itu disampaikan oleh CEO Xioami Lei Jun dalam di Zhong Guan Cun, Beijing, Cina. Ia mengumumkan bahwa jumlah itu tercatat sudah tercapai pada 26 Oktober 2018.

Hanya sekedar informasi, tempat Lei Jun mengumumkan kesuksesan itu dikenal oleh berbagai media di Cina sebagai pusat penemuan dan teknologi baru di Cina. Sejumlah kalangan menyebutnya dengan sebutan "The Chinese Silicon Valley".

Minggu (4/11), dilansir GSM Arena, Lei Jun juga mengatakan bahwa Xiaomi adalah perusahaan yang paling cepat berkembang di Cina. Nmaun ia juga tak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim atas upaya mereka dalam peningkatan inovasi teknologi dan peningkatakan kualitas produknya selama bertahun-tahun.

Sayangnya, tidak mengungkapkan tentang angka penjualan dari berbagai negara secara spesifik. Sekedar informasi, Xiaomi menduduki posisi pertama di India. Sedangkan di Indonesia berada di posisi kedua setelah Samsung.



Sumber : akurat.co 

Jumat, 12 Oktober 2018

Keterlibatan SBY dengan Century Akan Diungkap Novanto Di KPK Nanti

Image result for sby dan kasus century

Nama mantan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu kini terseret kedalam kasus Century yang hingga kini menuai berbagai polemik. Bahkan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) ikut menanggapi polemik atas kasus pencucian uang itu. 

Karenanya itu, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. 
Bamsoet sendiri juga telah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tegas Bamsoet di gedung DPR.

Bamsoet sendiri yang meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot juga telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.

Walau sampai sekarang KPK sendiri masih belum melakukan penyidikan dan bahkan belum menetapkan tersangka.



Sumber : akurat.co

Dokumen Bukti Century Telah Diserahkan MAKI dan Keluarga Budi Mulya Ke KPK

Image result for Century Boyamin saiman

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya kali ini telah mendatangi KPK guna menyerahkan segala dokumen bukti terkait dengan kasus century.

Bukti yang ada itu harus diserahkan oleh MAKI karena untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

Sebelumnya MAKI sendiri sudah mempraperadilankan KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.


"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," tegasnya.


Namun hingga kini KPK masih belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.



Sumber : akurat.co

Mengaku Punya Bukti Kasus Century, Novanto Siap Bantu KPK

Image result for novanto dan century

Keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century telah diungkap sebelumnya oleh artikel media asing asia sentinel. Namun ternyata hal itu belum memberi cukup bukti untuk KPK. Dan setelah adanya pemberitaan itu, Setya Novanto tiba-tiba mengaku akan membeberkan adanya keterlibatan SBY dengan Century di KPK nanti.

Adanya keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap kasus Bank Century yang terbukti telah merugikan negara sebanyak triliunan rupiah kali ini dipertanyakan. 

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," tegas Novanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).

Menjawab sebuah pertanyaan dari awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century, saat itu Novanto menjawabnya dengan santai.

Terpidana proyek e-KTP itu juga sangat meyakini jika ia mempunyai data yang cukup kuat dan akurat terkait dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century ini.

"(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," Ucap Novanto dengan singkat.

Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham. 
Menurutnya juga, kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," lanjutnya.

Menurut Novanto, keterlibatan SBY itu dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu.

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century.

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya.


Dan diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Ia juga mengaku siap untuk memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya saat itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana yang telah tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya juga Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 


Sumber : akurat.co