Jumat, 12 Oktober 2018

Keterlibatan SBY dengan Century Akan Diungkap Novanto Di KPK Nanti

Image result for sby dan kasus century

Nama mantan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu kini terseret kedalam kasus Century yang hingga kini menuai berbagai polemik. Bahkan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) ikut menanggapi polemik atas kasus pencucian uang itu. 

Karenanya itu, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. 
Bamsoet sendiri juga telah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tegas Bamsoet di gedung DPR.

Bamsoet sendiri yang meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot juga telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.

Walau sampai sekarang KPK sendiri masih belum melakukan penyidikan dan bahkan belum menetapkan tersangka.



Sumber : akurat.co

Dokumen Bukti Century Telah Diserahkan MAKI dan Keluarga Budi Mulya Ke KPK

Image result for Century Boyamin saiman

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya kali ini telah mendatangi KPK guna menyerahkan segala dokumen bukti terkait dengan kasus century.

Bukti yang ada itu harus diserahkan oleh MAKI karena untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

Sebelumnya MAKI sendiri sudah mempraperadilankan KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.


"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," tegasnya.


Namun hingga kini KPK masih belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.



Sumber : akurat.co

Mengaku Punya Bukti Kasus Century, Novanto Siap Bantu KPK

Image result for novanto dan century

Keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century telah diungkap sebelumnya oleh artikel media asing asia sentinel. Namun ternyata hal itu belum memberi cukup bukti untuk KPK. Dan setelah adanya pemberitaan itu, Setya Novanto tiba-tiba mengaku akan membeberkan adanya keterlibatan SBY dengan Century di KPK nanti.

Adanya keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap kasus Bank Century yang terbukti telah merugikan negara sebanyak triliunan rupiah kali ini dipertanyakan. 

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," tegas Novanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).

Menjawab sebuah pertanyaan dari awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century, saat itu Novanto menjawabnya dengan santai.

Terpidana proyek e-KTP itu juga sangat meyakini jika ia mempunyai data yang cukup kuat dan akurat terkait dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century ini.

"(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," Ucap Novanto dengan singkat.

Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham. 
Menurutnya juga, kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," lanjutnya.

Menurut Novanto, keterlibatan SBY itu dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu.

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century.

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya.


Dan diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Ia juga mengaku siap untuk memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya saat itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana yang telah tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya juga Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 


Sumber : akurat.co