Minggu, 16 Februari 2020

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Masjid Langsung Ditangkap Polisi

Hasil gambar untuk pencurian masjid
Sumber Gambar: Google.com

Seorang terduga pelaku pencurian di Masjid Baitul A'la di Jalan Yahim, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, berhasil ditangkap oleh Tim Paniki Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Kota.

"Kejadian ini bermula saat korban sekitar pukul 24.00 WIT berbaring di masjid kemudian tertidur. Sekitar pukul 04.00 WIT korban terbangun dan melihat handphone beserta dompetnya telah hilang," kata Ketua Tim Paniki Polsek Sentani Kota Aipda Agus Patang pada Minggu (16/2/2020).

Pelaku yang berinisial SY (19) berhasil ditangkap usai melakukan pencurian terhadap korban Ahmad Prasetio Riski (22) yang juga sebagai pengurus masjid tersebut. Dimana seperti yang dilansir dari laman Akurat, SY berhasil mengambil satu handphone Oppo F11 dan satu dompet yang berisikan surat-surat penting serta uang tunai Rp250 ribu milik pengurus masjid tersebut.

Selain itu, kata dia, ada dua korban lainnya yang juga kehilangan masing-masing satu handphone Samsung J1 dan satu handphone Nokia.

"Dari pemeriksaan CCTV identitas pelaku berhasil diketahui, yakni SY, dan ditangkap saat masih dalam pengaruh minuman keras dan hendak minum kembali bersama teman-temannya di depan Klinik Duta Sion Pasar Lama Sentani," katanya.

"Dari laporan itu, kami langsung mendatanginya, dengan maksud mengambil kembali barang bukti handphone tersebut dan memberitahukan bahwa handphone tersebut merupakan barang bukti hasil curian," kata Agus.

Ia menambahkan, kini pelaku SY (19) sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sentani Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya.

Sumber: Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar